Selasa, 20 Oktober 2015

sikap menghargai orang lain

sikap menghargai pendapat orang lain

            Menurut saya sikap menghargai orang lain itu adalah dengan cara mengalahkan egoisme pribadi merupakan sikap dimana belajar menghargai pendapat orang lain. Mau mendengar dan menerima pendapat orang lain, lalu mempertimbangkannya secara cermat.
Manakala pendapat orang itu lebih tepat, benar, dan mendasar, sementara pendapat kita sendiri tidak demikian, maka hendaklah menerimanya dengan kebesaran hati, apa lagi pendapat tersebut didukung dengan fakta dan bukti yang kuat, sehingga tidak ada alasannya bagi kita untuk tidak menerima masukkan pendapat tersebut.
Pergaulan hidup antar sesama manusia bukanlah diukur dari siapa yang menang  atau siapa yang kuat dialah yang paling benar dan yang paling berpengaruh omongannya  yang didengar.  Jadi perkataan yang baik dan benar hendaklah diakui dengan benar,  namun kearifan pribadi sangat diperlukan untuk mengakuinya, demi untuk mengalahkan egoisme dalam diri yang selalui menguasai kita.  Menjalin persahabatan dengan orang-orang egois, tidaklah salah, kalau niat kita untuk mengingatkannya. Tetapi kalau tidak ada niat untuk mengingatkan dirinya, maka tak mustahil egoisnya akan berpindah kepada kita. Tidak ada sebuah pertemanan yang tidak memberikan manfaat, sekalipun berteman dengan orang egois, karena apa pun yang diciptakan Tuhan tidak ada yang tidak bermanfaat, tergantung bagaimana kita menyikapi dan mengambil manfaatnya.


Contoh Menghargai Pendapat Orang Lain :

Dalam suatu ruang rapat,pasti ada beberapa orang yang memiliki pendapat berbeda. Apabila kita tidak setuju dengan pendapat orang tersebut, kita tidak bisa langsung memotong pendapat orang tersebut begitu saja karna hal tersebut merupakan sikap yang tidak baik dan juga tidak sopan dan akan menimbulkan rasa sakit hati. Maka dari itu, kita dengarkan pendapat orang tersebut sampai selesai, lalu kita balas dengan pendapat yang sudah kita siapkan. 

profil perusahaan yang bergerak dalam bisnis informatika

Profil Perusahaan Telkom
Bermula dari didirikannya sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf pada tahun 1882, layanan komunikasi dikonsolidasikan oleh pemerintah Hindia Belanda ke dalam jawatan Post Telegraaf (PTT). Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 1856 dimulai pengoperasian layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan Jakarta (Batavia) dengan Bogor (Buitenzorg), momen tersebut di kemudian hari atau tepatnya tahun 2009 dijadikan sebagai hari lahir Telkom.
Status jawatan diubah pada tahun 1961 menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi atau PN Postel. Pada tahun 1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro, dan satunya lagi adalah Perusahaan Negara Telekomunikasi. Selanjutnya pada tahun 1974 PN Telekomunikasi diubah namanya menjadì Perusahaan Umum Telekomunikasi atau Perumtel yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tahun 1980 seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diakuisisi oleh Pemerintah Indonesia dan dijadikan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
Undang, Pada tahun 1989 undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi ditetapkan untuk mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Kemudian pada tahun 1991 Perumtel diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.
Penawaran umum perdana saham Telkom dilakukan pada tanggal 14 November 1995, maka sejak itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang kemudian (BEJ dan BES) sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain di BEI saham telkom juga tercatat di Bursa saham New York (NYSE) dan Bursa saham London (LSE), Selain itu saham Telkom juga diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa saham Tokyo.
Sejak tahun 1989 Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas, dengan demikian Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia. Pada tahun 1999 ditetapkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Pada tahun 2001 Telkom membeli 35 persen saham Telkomsel dari PT. Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Dan Duopoli penyelenggaraan telekomunikasi pun terjadi sejak bulan Agustus 2002.
Kemudian peluncuran ''New Telkom'' yang ditandai dengan penggantian identitas perusahaan terjadi pada tanggal 23 Oktober 2009.
Komposisi kepemilikan saham Telkom dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan,
pada 14 November 1995 dan block sale Desember 1996 Komposisi saham Telkom menjadi Pemerintah Indonesia 75,80 persen dan Publik free-float 24,2 persen. Kemudian Per 7 Mei saham Telkom menjadi, Pemerintah Indonesia 66,20 persen dan Publik free-float 33,80 persen. Lalu per 8 Desember 2001 Saham Telkom berubah menjadi, Pemerintah Indonesia 54,30 persen dan Publik free-float 45,7 persen. Dan pada 16 Juli 2002, saham Telkom berubah lagi menjadì, Pemerintah Indonesia 51,19 persen, Publik free-float 40,21 persen, Serta Bank of New York dan Investor dalam negeri 8,79 persen.
Layanan Telekomunikasì Telkom:
TELEPON, DATA dan INTERNET
- Telepon Tetap (PSTN) : Layanan telepon tetap.
- Flexi : Layanan telepon, data dan internet berbasis fixed wireless CDMA.
- TelkomNet Instan : layanan internet dial up.
- TelkomNet Astinet : layanan akses internet berlangganan dengan fokus perusahaan.
- Speedy : layanan akses internet dengan kecepatan tinggi (broad band) menggunakan teknologi ADSL.
- e-Business (i-deal, i-manage, i-Settle, i-Xchange, TELKOMWeb Plazatron).
- Solusi Enterprise-INFONET.
-TELKOMLink VPN IP : layanan komunikasi data any to any connection berbasis IP MPLS.
- TELKOMNet Whole Sale (VPN Dial) : layanan akses dial up ke intranet suatu perusahaan yang dilakukan secara remote dan mobile via jaringan data berbasis TCP IP (MPLS/tunneling) pada TELKOMNet.
- TELKOM ISDN : Jaringan digital yang menyediakan layanan telekomunikasi multimedia, merupakan pengembangan dari sistem telepon yang telah terintegrasi.
SATELIT
- TELKOMSatelit (Sewa Transponder)
- TELKOMVSAT (VSAT).
TELEVISI BERLANGGANAN
- Groovia TV
- TelkomVision
- USee TV
- YesTV.

Management Team

Dewan Komisaris

1. DR. Hendri Saparini (Komisaris utama)
2. Dolfie Othniel Fredric Palit (Komisaris)
3. Hadiyanto (Komisaris)
4. Parikesit Suprapto (Komisaris Independen)
5. Rinaldi Firmansyah
6. Margiyono Darsa Sumarja
7. Pamiati Pamela Johanna W

Dewan Direksi

1. Alex Janangkih Sinaga Direktur Utama
2. Muhammad Awaluddin Direktur
3.Heri Sunaryadi, Direktur
4. Abdus Somad Arief, Direktur
5. Honesti Basyir, Direktur
6. Herdy Rosadi Harman, Direktur
7.Dian Rachmawan, Direktur
8.Indra Utoyo, Direktur

Visi dan Misi
Visi
“To become a leading Telecommunication, Information,  Media, Edutainment and Services (“TIMES”) player in the region”
Misi
·        Menyediakan layanan “more for less” TIMES.
·        Menjadi model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia.

Kesimpulan
PT. Telkom adalah perusahaan terbesar di Indonesia yang bergerak dibidang telekominikasi yang bertujuan melayani pelanggannya sebaik mungkin dengan pelayanan yang seramah dan seefisien mungkin. Selain itu PT. Telkom adalah perusahaan telekomunikasi terbaik di Indonesia terbukti dengan diperolehnya berbagai penghargaan baik yang berskala nasional maupun internasional. 2. Pada saat melakukan Praktek Kerja Lapangan penulis melakukan kegiatan rutin yaitu kegiatan yang dikerjakan secara terus menerus atau continue. Kegiatan rutin yang dikerjakan penulis selama melaksanakan Praktek Kerja Lapangan antara lain senam pagi, e-info payment, caring program, dan menghubungi pelanggan. Kegiatan ini memang tidak dilakukan setiap hari dan hanya pada saat-saat tertentu saja. Tetapi kegiatan ini selalu dikerjakan secara terus-menerus setiap bulannya. 3. Tidak hanya kegiatan rutin yang dilakukan oleh penulis saat melakukan Praktek Kerja Lapangan, tetapi penulis juga melakukan kegiatan insidentil. Kegiatan insidentil adalah kegiatan yang dikerjakan sesekali saja. Kegiatan insidentil yang penulis kerjakan ketika melakukan Praktek Kerja Lapangan adalah survey SPEEDY. Survey ini dilakukan untuk mengetahui kira-kira daerah mana saja di daerah Bandung dan Sumedang yang cocok untuk dibangun tower jaringan SPEEDY karena PT. Telkom sedang mengadakan program baru tentang SPEEDY.

Referensi :